JAKARTA. Diam-diam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada semester I tahun 2009 mencapai angka Rp 93 miliar. Sebagian besar pendapatan, yaitu 60% di antaranya didapat dari pendaftaran Hak Paten.Direktur Jenderal (Dirjen) HKI, Andi Noorsaman Someng optimistis sampai dengan akhir tahun PNBP dari pendaftaran HKI akan meningkat menjadi Rp 155 miliar atau meningkat sebesar 4,7% dibandingkan dengan tahun 2008.Menurut Andi, jumlah PNBP dari pendaftaran Hak Paten adalah yang paling tinggi lantaran ongkosnya paling besar bila dibandingkan dengan tiga ongkos pendaftaran HKI yang lain. Selama 20 tahun pendaftar Hak Paten mesti membayar biaya. "Dua juta per tahun lalu lima tahun terakhirnya membayar Rp 5 juta per tahun," terang Andi di Gedung Pengayoman, Departemen Hukum dan Hak Azazi Manusia (31/08).
Penerimaan Negara dari Hak Kekayaan Intelektual Mencapai Rp 93 Miliar
JAKARTA. Diam-diam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada semester I tahun 2009 mencapai angka Rp 93 miliar. Sebagian besar pendapatan, yaitu 60% di antaranya didapat dari pendaftaran Hak Paten.Direktur Jenderal (Dirjen) HKI, Andi Noorsaman Someng optimistis sampai dengan akhir tahun PNBP dari pendaftaran HKI akan meningkat menjadi Rp 155 miliar atau meningkat sebesar 4,7% dibandingkan dengan tahun 2008.Menurut Andi, jumlah PNBP dari pendaftaran Hak Paten adalah yang paling tinggi lantaran ongkosnya paling besar bila dibandingkan dengan tiga ongkos pendaftaran HKI yang lain. Selama 20 tahun pendaftar Hak Paten mesti membayar biaya. "Dua juta per tahun lalu lima tahun terakhirnya membayar Rp 5 juta per tahun," terang Andi di Gedung Pengayoman, Departemen Hukum dan Hak Azazi Manusia (31/08).