Penerimaan negara dari sektor energi akan naik



JAKARTA. Pemerintah memprediksi penerimaan negara dari sektor energi sumber daya mineral (ESDM) tahun 2012 akan lebih besar dari tahun sebelum. Diperkirakan sektor ini bisa menyumbang pendapatan negara hingga Rp400 triliun.

"Kontribusi sektor ESDM kepada penerimaan negara masih tinggi. Tahun lalu menyumbang Rp352 triliun. Tahun ini diperkirakan sumbangan ESDM sebesar Rp388 triliun atau hampir Rp400 triliun," ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Selasa (7/8).

Proyeksi itu setara dengan 25% sampai 30% penerimaan negara. Namun, kontribusi tersebut belum seberapa dibandingkan dengan penerimaan dari pajak. Presiden berharap ke depan, struktur perekonomian jasa dan sistem perpajakan akan semakin baik.


Sektor perpajakanlah yang akan lebih mendominasi penerimaan negara ketimbang sektor ESDM. "Sehingga kita tidak tergantung pada minyak sebagaimana pada era orde baru karena kenyataannya jumlahnya kontribusinya terus susut dari waktu ke waktu," tegasnya.

Di lain pihak, SBY menyoroti sejumlah proyek penting terutama di bidang minyak dan gas dalam kaitannya meningkatkan ketahanan energi di tahun-tahun mendatang. Caranya, dengan segera merealisasikan sejumlah proyek migas di antara blok East Natuna, Masela, Tangguh, dan Cepu.

"Rencananya blok Masela, Tangguh sudah bisa melakukan proses produksi pada tahun 2018. Sedangkan Cepu lebih cepat yakni tahun 2014," jelasnya.

Untuk sektor gas ke depan, pemerintah berjanji memprioritaskan kebutuhan dalam negeri. Artinya secara bertahap akan mengurangi kebutuhan untuk ekspor.

"Untuk diketahui, rasio ekspor gas saat ini mencapai 56% dari total produksi. Sedangkan sisanya untuk dalam negeri," katanya.

Ternyata, seiring pertumbuhan perekonomian, jumlah industri yang membutuhkan gas semakin banyak terutama untuk pupuk, listrik dan lain-lainnya. Tidak kurang, kebutuhan gas untuk pasokan dalam negeri saat ini mencapai 1.260 BBTUD. Jumlah itu diyakini akan terus meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: