KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebutkan penerimaan negara sektor hulu migas tahun ini berpotensi terpangkas hingga 59,47%. Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan, semula dalam target APBN 2020, penerimaan negara dari hulu migas dipatok senilai US$ 14,46 miliar. Penetapan target tersebut dengan asumsi harga minyak sebesar US$ 63 per barel. Baca Juga: Lifting gas turun, SKK Migas: Dampak Covid-19 dan serapan PLN yang rendah
Penerimaan negara dari sektor hulu migas diperkirakan terpangkas 59,47%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebutkan penerimaan negara sektor hulu migas tahun ini berpotensi terpangkas hingga 59,47%. Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan, semula dalam target APBN 2020, penerimaan negara dari hulu migas dipatok senilai US$ 14,46 miliar. Penetapan target tersebut dengan asumsi harga minyak sebesar US$ 63 per barel. Baca Juga: Lifting gas turun, SKK Migas: Dampak Covid-19 dan serapan PLN yang rendah