JAKARTA. Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor tambang sepanjang tahun ini hanya mencapai 90% dari target. Rendahnya penyerapan PNBP dari tambang itu terjadi karena rendahnya harga tambang di pasar dunia. “PNBP tahun ini kira–kira Rp 27 – 28 triliun atau 10% lebih rendah dari target Rp 28 – 29 triliun,” kata Dirjen Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Thamrin Sihite, Selasa (18/12). Rendahnya realisasi PNBP tambang itu disebabkan oleh rendahnya harga mineral dan batubara di pasar. Dampaknya, setoran royalti dan iuran lainnya dari perusahaan tambang ke negara juga ikut turun.
Penerimaan negara di sektor tambang dibawah target
JAKARTA. Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor tambang sepanjang tahun ini hanya mencapai 90% dari target. Rendahnya penyerapan PNBP dari tambang itu terjadi karena rendahnya harga tambang di pasar dunia. “PNBP tahun ini kira–kira Rp 27 – 28 triliun atau 10% lebih rendah dari target Rp 28 – 29 triliun,” kata Dirjen Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Thamrin Sihite, Selasa (18/12). Rendahnya realisasi PNBP tambang itu disebabkan oleh rendahnya harga mineral dan batubara di pasar. Dampaknya, setoran royalti dan iuran lainnya dari perusahaan tambang ke negara juga ikut turun.