JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro mengakui adanya kelemahan sistem penerimaan pajak selama ini. Akibatnya, banyak faktur-faktur fiktif yang menggerus penerimaan pajak negara. "Kita belum punya sistem yang bagus, manual, jadi banyak faktur fiktif. Itu yang menggerus penerimaan PPN (pajak pertambahan nilai) tahun ini," ujar Bambang di Jakarta, Senin (13/7). Dia menuturkan, lantaran sistem yang tak memadai itu, pencatatan pajak kepada wajib pajak jadi tak optimal. Bahkan usai pemeriksaan pajak, terbukti terjadi kelebihan pembayaran pajak, sehingga negara wajib mengembalikan kelebihan pajak itu kepada wajib pajak atau dikenal dengan istilah restitusi pajak.
Penerimaan negara digerus faktur pajak fiktif
JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro mengakui adanya kelemahan sistem penerimaan pajak selama ini. Akibatnya, banyak faktur-faktur fiktif yang menggerus penerimaan pajak negara. "Kita belum punya sistem yang bagus, manual, jadi banyak faktur fiktif. Itu yang menggerus penerimaan PPN (pajak pertambahan nilai) tahun ini," ujar Bambang di Jakarta, Senin (13/7). Dia menuturkan, lantaran sistem yang tak memadai itu, pencatatan pajak kepada wajib pajak jadi tak optimal. Bahkan usai pemeriksaan pajak, terbukti terjadi kelebihan pembayaran pajak, sehingga negara wajib mengembalikan kelebihan pajak itu kepada wajib pajak atau dikenal dengan istilah restitusi pajak.