Penerimaan negara digerus faktur pajak fiktif



JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro mengakui adanya kelemahan sistem penerimaan pajak selama ini. Akibatnya, banyak faktur-faktur fiktif yang menggerus penerimaan pajak negara.

"Kita belum punya sistem yang bagus, manual, jadi banyak faktur fiktif. Itu yang menggerus penerimaan PPN (pajak pertambahan nilai) tahun ini," ujar Bambang di Jakarta, Senin (13/7). 

Dia menuturkan, lantaran sistem yang tak memadai itu, pencatatan pajak kepada wajib pajak jadi tak optimal. Bahkan usai pemeriksaan pajak, terbukti terjadi kelebihan pembayaran pajak, sehingga negara wajib mengembalikan kelebihan pajak itu kepada wajib pajak atau dikenal dengan istilah restitusi pajak. 


Oleh karena itu, per 1 Juli 2015 kemarin, pemerintah menerapkan faktur elektronik untuk mengubah sistem yang selama ini manual. Dia yakin dengan adanya faktur elektronik itu, penerimaan PPN tahun ini akan membaik. 

"Kita sudah menerapkan faktur elektronik yang tujuannya bisa meningkatkan penerimaan PPN dan mengurangi restitusi. ini yang kita harapkan ke depan bisa memperbaiki performance dari PPN. Paling tidak (penerimaannya) sama dengan tahun sebelumnya," kata Bambang. 

Oleh karena itu, dia sangat berharap dengan faktur elektronik tersebut sehingga tak ada lagi pencatatan kelebihan pembayaran pajak seperti yang terjadi selama ini. 

"Kalau soal daya beli saya ngerti, tapi kalau di PPN bukan daya beli tapi kebocoran karena restitusi yang terlalu besar. Kalau faktur elektronik ini berhasil, maka akan mengurangi kebocoran itu," ucap dia. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia