KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) tengah menunggu perpanjangan izin dua anak usahanya yang memegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama. Jika pemerintah memberi izin, dua anak usaha BUMI, yakni PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal (KPC) bakal berganti status menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi (OP). Salah satu syarat untuk menjadi IUPK OP sebagai perpanjangan dari PKP2B adalah peningkatan penerimaan negara. Direktur dan Corporate Secretary BUMI DIleep Srivastava mengatakan, pihaknya optimistis Arutmin dan KPC bakal mendapatkan IUPK OP. Saat itu terjadi, katanya, BUMI siap untuk mematuhi segala kewajiban sesuai aturan yang berlaku. "Ya (optimis mendapatkan perpanjangan dan menjadi IUPK OP), BUMI akan mematuhi peraturan, seperti biasanya," kata Dileep saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (22/7).
Penerimaan negara harus meningkat saat PKP2B jadi IUPK, BUMI: Kami akan patuhi aturan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) tengah menunggu perpanjangan izin dua anak usahanya yang memegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama. Jika pemerintah memberi izin, dua anak usaha BUMI, yakni PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal (KPC) bakal berganti status menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi (OP). Salah satu syarat untuk menjadi IUPK OP sebagai perpanjangan dari PKP2B adalah peningkatan penerimaan negara. Direktur dan Corporate Secretary BUMI DIleep Srivastava mengatakan, pihaknya optimistis Arutmin dan KPC bakal mendapatkan IUPK OP. Saat itu terjadi, katanya, BUMI siap untuk mematuhi segala kewajiban sesuai aturan yang berlaku. "Ya (optimis mendapatkan perpanjangan dan menjadi IUPK OP), BUMI akan mematuhi peraturan, seperti biasanya," kata Dileep saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (22/7).