Penerimaan negara makin tertekan, defisit APBN melebar jadi 1,24% dari PDB di Agustus



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu), melaporkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 per akhir Agustus sebesar Rp 199,1 triliun. 

Realisasi defisit anggaran tersebut lebih tinggi dibandingkan defisit anggaran periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 150,5 triliun.

Baca Juga: DPR sahkan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Secara persentase, defisit anggaran hingga Agustus lalu mencapai 1,24% terhadap produk domestik bruto (PDB). Ini juga lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya di mana defisit hanya 1,02% dari PDB. 

Total pendapatan negara per akhir Agustus mencapai Rp 1.189,5 triliun. Realisasi pendapatan negara ini setara dengan 54,9% dari target pendapatan dalam APBN yang secara keseluruhan sebesar Rp 2.165,11 triliun.

Kemenkeu mencatat, pendapatan negara tersebut hanya tumbuh 3,2% year on year (yoy).

Sementara, belanja negara hingga Agustus tumbuh 6,5% yoy atau mencapai Rp 1.388,3 triliun. Realisasi belanja tersebut memenuhi 56,4% dari pagu sebesar Rp 2.461,1 triliun. Pertumbuhan belanja hingga Agustus tahun ini lebih lambat dibandingkan tahun lalu yang tumbuh 8,8%. 

Baca Juga: UU APBN 2020: Sri Mulyani akui target pertumbuhan ekonomi 5,3% cukup menantang

Akhir Agustus, keseimbangan primer berada dalam posisi defisit sebesar Rp 26,6 triliun. Pada periode yang sama tahun lalu, keseimbangan primer surplus Rp 11,7 triliun. 

Editor: Tendi Mahadi