KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan harga gas US$ 6 per metric british thermal unit (mmbtu) yang diperuntukkan bagi 7 industri tertentu telah menurunkan penerimaan negara. Sepanjang tahun 2020, potensi pendapatan negara dari hulu migas yang hilang akibat harga gas US$ 6 mencapai US$ 937 juta atau lebih dari Rp 13,58 triliun (asumsi Rp 14.500 per dolar AS). Hal tersebut disampaikan Arief Setiawan Handoko, Deputi Keuangan & Monetisasi SKK SKK Migas dalam diskusi daring “Efektifitas Kebijakan Harga Gas dalam Meningkatkan Daya Saing Industri Indonesia”, Kamis (24/6). Arief mengungkapkan pendapatan negara dari hulu migas selama tahun 2020 hanya mencapai US$ 460 juta. Jumlah itu jauh di bawah proyeksi awal ketika kebijakan harga gas US$ 6 itu diberlakukan pada bulan Juni 2020 sebesar US$ 1,39 miliar.
Penerimaan negara melorot, evaluasi kebijakan harga gas US$6 mmbtu mengemuka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan harga gas US$ 6 per metric british thermal unit (mmbtu) yang diperuntukkan bagi 7 industri tertentu telah menurunkan penerimaan negara. Sepanjang tahun 2020, potensi pendapatan negara dari hulu migas yang hilang akibat harga gas US$ 6 mencapai US$ 937 juta atau lebih dari Rp 13,58 triliun (asumsi Rp 14.500 per dolar AS). Hal tersebut disampaikan Arief Setiawan Handoko, Deputi Keuangan & Monetisasi SKK SKK Migas dalam diskusi daring “Efektifitas Kebijakan Harga Gas dalam Meningkatkan Daya Saing Industri Indonesia”, Kamis (24/6). Arief mengungkapkan pendapatan negara dari hulu migas selama tahun 2020 hanya mencapai US$ 460 juta. Jumlah itu jauh di bawah proyeksi awal ketika kebijakan harga gas US$ 6 itu diberlakukan pada bulan Juni 2020 sebesar US$ 1,39 miliar.