Penerimaan negara per akhir Mei sebesar Rp 728,5 triliun atau naik 6,2%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mencatat penerimaan negara akhir Mei 2019 mengalami perbaikan meskipun tetap dalam tren perlambatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa realisasi penerimaan negara pada Mei 2019 sebesar Rp 728,5 triliun atau setara 33,6% dari target APBN sebesar Rp 2.165 triliun.

Kendati begitu, realisasi tersebut hanya menunjukkan pertumbuhan 6,2% secara tahunan (yoy). Memang membaik apabila dibanding realisasi penerimaan per April 2019 yang hanya tumbuh 0,5% yoy. Tetapi terlihat sangat lemah bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat tumbuh 15,5%.

"Terlihat dari sini ekonomi mengalami perlemahan, tetapi kalau dilihat dari total penerimaan ada sedikit sentimen positif pada Mei," jelas Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa di Kompleks Kementerian Keuangan, Jumat (21/6).


Pelemahan kondisi ekonomi tersebut bisa dilihat dari semua komponen penerimaan negara mengalami pertumbuhan yang lebih lambat bila dibandingkan pertumbuhan periode yang sama tahun lalu.

Adapun realisasi penerimaan perpajakan tercatat Rp 727,7 triliun atau setara 31,9% dari target APBN 2019 yang ditetapkan sebesar Rp 1.786,4 triliun. Realisasi tersebut hanya tumbuh 5,7% yoy lebih rendah bila dibandingkan pertumbuhan penerimaan perpajakan pada Mei tahun lalu yang tercatat tumbuh 14,5% yoy.

Dari penerimaan perpajakan tersebut, secara rinci dipisahkan menjadi penerimaan pajak termasuk pajak penghasilan (PPh) migas serta penerimaan bea dan cukai. Penerimaan pajak tercatat hanya tumbuh 2,4% atau sebesar Rp 496,6 triliun. Pertumbuhan tersebut lebih rendah dari pertumbuhan Mei tahun lalu yang tumbuh hingga 14,2%.

Selain karena mencerminkan perekonomian yang lemah, Sri Mulyani menjelaskan perlambatan penerimaan pajak terjadi karena percepatan restitusi.

Sedangkan penerimaan bea dan cukai justru tumbuh lebih tinggi yaitu mencapai 35,1% dibanding Mei tahun lalu yang hanya tumbuh 17,4%. Realisasi penerimaan bea dan cukai per Mei 2019 adalah sebesar RP 72,7 triliun atau setara 34,8% dari target yang ditetapkan APBN 2019 sebesar Rp 208,8 triliun.

Meskipun tumbuh tinggi, Sri Mulyani mengatakan pertumbuhan tersebut terjadi karena adanya pergeseran penerimaan cukai hasil tembakau sebagai efek beleid PMK 57/2017.

Komponen penerimaan negara lainnya adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang juga masih lemah meskipun tetap tumbuh. Realisasi PNBP tercatat sebesar Rp 158,4 triliun atau hanya tumbuh 8,6%. Sedangkan di periode yang sama tahun lalu bisa tumbuh hingga 18,1%.

Pertumbuhan PNBP antara lain dipengaruhi realisasi yang signifikan dari pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan yang dimiliki oleh Bank Indonesia (BI).

"PNBP tanpa adanya dari BI masih flat, ini menggambarkan SDA mengalami tekanan," ujar Sri Mulyani. Sementara itu realisasi penerimaan hibah tercatat Rp 0,7 triliun setara 162,3% dari target APBN 2019 yang sebesar Rp 0,4 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli