Penerimaan negara sektor migas positif, pemerintah tak naikkan harga BBM



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan tidak akan menaikkan harga BBM. Hasil evaluasi Kementerian ESDM terhadap penerimaan negara di sub sektor minyak dan gas bumi (migas) yang menunjukkan torehan positif pada semester I-2018, menjadi salah satu dasar bagi pemerintah untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Pemerintah tidak merencanakan kenaikan harga BBM dalam waktu dekat," ujar Jonan Selasa (4/9) malam.

Jonan menyebut, sampai dengan semester I-2018 penerimaan negara lebih baik dari periode yang sama di tahun 2017. "Penerimaan negara di subsektor migas pada semester I-2018 lebih baik, bahkan lebih besar sekitar US$ 1,89 miliar dibanding semester pertama tahun lalu. Bahkan setelah dikurangi tambahan subsidi solar tahun ini, angkanya masih positif," ungkap Jonan.


Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi lebih lanjut menguraikan, angka yang disebut Menteri Jonan tersebut adalah angka penerimaan negara yang berasal dari lifting minyak dan gas bumi. "Untuk semester pertama 2018 angka penerimaan negara dari migas ini mencapai US$ 6,57 miliar, tahun lalu pada periode yang sama angkanya US$ 4,68 miliar. Nilainya naik US$ 1,89 miliar atau sekitar Rp 28 triliun," tutur Agung pada Rabu (5/9).

Di sisi lain, jelas Agung, subsidi BBM jenis solar yang digelontorkan pemerintah tahun ini ditambah Rp 1.500 per liter, dari sebelumnya Rp 500 di 2017 menjadi Rp 2.000 per liter di 2018. "Realisasi penyaluran solar pada semester I-2018 ini sebesar 7,2 juta kilo liter, dikalikan tambahan subsidi Rp 1.500 menjadi sekitar Rp 10,8 triliun, jauh lebih kecil dibandingkan peningkatan penerimaan negara yang kita punya di semesterI-2018 (Rp 28 triliun). Bahkan Rp 28 triliun tersebut sudah bisa menutup beban tambahan subsidi sampai akhir tahun 2018, dimana kuota solar total mencapai 14,5 KL," jelasnya.

Agung optimistis, tren neraca migas yang menunjukkan sinyal positif di semester pertama 2018 ini juga masih akan berlanjut di semester II-2018. "Melihat ini semua apakah perlu BBM naik? Saya pikir tidak," tandas Agung.

Selain itu, dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk mengendalikan impor dan memperkuat devisa, Kementerian ESDM juga telah menetapkan kebijakan strategis mulai dari penataan ulang proyek ketenagalistrikan, penerapan perluasan mandatori B20, meningkatkan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri), hingga kebijakan hasil ekspor sumber daya alam untuk penguatan devisa nasional. "Kami harap semua pihak dapat mendukung kebijakan pemerintah demi melindungi bangsa dan rakyat Indonesia," pungkas Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi