Penerimaan negara tumbuh 0,6%, Sri Mulyani sebut tanda pergerakan ekonomi membaik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat sepanjang kuartal I-2021 realisasi penerimaan negara sebesar Rp 378,8 triliun, tumbuh tipis 0,6% year on year (yoy).

Secara rinci, penerimaan negara dari pajakpada kuartal I-2021 mencapai Rp 228,1 triliun, kontraksi 5,6% yoy dibandingkan tahun lalu. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pencapaian tersebut disebabkan lantaran sepanjang Januari-Maret 2021 ekonomi dalam negeri terkena dampak negatif virus corona.

Sementara tahun lalu, kontraksi penerimaan pajak hanya 2,5% yoy dikarenakan dampak virus corona baru terasa pada bulan Maret 2020. Selain itu, pada kuartal I-2021 pemerintah juga memberikan insentif pajak dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang ikut menggerus penerimaan pajak.


Sejalan, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan hibah sepanjang kuartal I-2021 sebesar Rp88,4 triliun, minus 8,4% yoy.

Baca Juga: Sri Mulyani: Realisasi PPN dalam negeri indikasikan peningkatan konsumsi

“Ini terutama karena harga Sumber Daya Alam (SDA) yang bulan Januari sampai Maret tahun lalu dibandingkan sekarang ini masih rendah, meskipun kondisi harga-harga dari komoditas mulai pulih. Namun, dibandingkan kondisi Januari Maret tahun lalu, (tahun) ini masih lebih rendah,” kata Menkeu saat Konferensi Pers Realisasi APBN, Kamis (22/4).

Sementara itu, untuk penerimaan bea cukai tercatat sebesar Rp 62,3 triliun atau tumbuh 62,7% yoy. Menkeu menyebut utamanya dikarenakan adanya kenaikan rata-rata tarif cukai hasil tembakau 2021 sebesar 12,5%.

Meskipun penerimaan pajak dan PNBP masih minus, Menkeu meyakini penerimaan negara secara keseluruhan akan terus terakselerasi, sebab pencapaian kuartal I-2021 sudah tumbuh di level positif.

“Jadi ini memberikan harapan bagi kita terhadap kegiatan ekonomi yang tadi indikatornya terlihat,” pungkas Menkeu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto