Penerimaan pajak 2014 terendah dalam sejarah



JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak RI mencetak sebuah rekor. Namun rekor yang cukup menyedihkan, di mana lembaga tersebut pada 2014 lalu mencetak rekor realisasi pajak terendah selama 25 tahun.

Hal ini diungkapkan oleh Peneliti Kebijakan Ekonomi Perkumpulan Prakarsa, Wiko Saputra dalam diskusi Evaluasi Penerimaan Pajak 2014 : Peta Jalan Melampaui Target di Hotel Atlet, Jakarta, Rabu (14/1/2015).

"Sepanjang dua setengah dekade terakhir, penerimaan pajak 2014 merupakan terendah sepanjang sejarah," kata Wiko Saputra.


Dalam APBN-P 2014, kata Wiko, pemerintah menetapkan target sebesar Rp 1.246,1 triliun. Namun, sampai akhir tahun 2014 hanya mencapai Rp 1.143,3 triliun atau 91,75% dari target tersebut.

"Rendahnya pencapaian realisasi penerimaan pajak tahun 2014 merupakan pengulangan dari prestasi (kegagalan) pemerintah dalam beberapa tahun ke belakang," ucap Wiko.

Menurut Wiko, ketidakmampuan otoritas pajak mengejar target menunjukan adanya permasalahan sistem perpajakan yang akut. Dirinya menilai, jika tidak ada perubahan yang mendasar dan menyeluruh dalam waktu singkat, maka pemerintah akan menemui jalan terjal dalam upaya merealisasikan janji-janji politiknya ke depan.

"Sebab, selama ini pajak berkontribusi besar antara 70 sampai 80% dalam APBN," ucapnya.

Dengan kondisi tersebut, Wiko pesimis pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla akan memiliki sumber pembiayaan yang memadai, jika tidak adanya peningkatan pajak yang signifikan. (Seno Tri Sulistiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa