KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meyakini penerimaan pajak tahun ini bisa tumbuh dari tahun lalu. Meski sejumlah tantangan bisa kembali mengancam penerimaan utama negara tersebut, pemerintah tetap maju tak gentar. Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan pajak pada 2020 sebesar Rp 1.642,57 triliun. Angka tersebut naik 4,12% dari target tahun 2019 senilai Rp 1.577,6 triliun. Padahal realisasi penerimaan tahun lalu mengindikasikan shortfall melebar dari target pemerintah. Alasan pemerintah, pada tahun lalu penerimaan pajak seret lantaran pelemahan ekonomi global yang berdampak kepada kondisi domestik, sehingga menyebabkan harga komoditas mengalami pelemahan. Belum lagi masalah perang dagang Amerika Serikat (AS) dan China hingga Brexit.
Penerimaan pajak 2020 diyakini akan tumbuh, sederet tantangan ini masih menghantui
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meyakini penerimaan pajak tahun ini bisa tumbuh dari tahun lalu. Meski sejumlah tantangan bisa kembali mengancam penerimaan utama negara tersebut, pemerintah tetap maju tak gentar. Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan pajak pada 2020 sebesar Rp 1.642,57 triliun. Angka tersebut naik 4,12% dari target tahun 2019 senilai Rp 1.577,6 triliun. Padahal realisasi penerimaan tahun lalu mengindikasikan shortfall melebar dari target pemerintah. Alasan pemerintah, pada tahun lalu penerimaan pajak seret lantaran pelemahan ekonomi global yang berdampak kepada kondisi domestik, sehingga menyebabkan harga komoditas mengalami pelemahan. Belum lagi masalah perang dagang Amerika Serikat (AS) dan China hingga Brexit.