KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah 12 tahun tak bisa capai target, penerimaan pajak di tahun 2021 akhirnya pecah telur. Hal tersebut terjadi setelah realisasi penerimaan pajak di tahun lalu tembus 100% dari target yang dicanangkan pemerintah. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, penerimaan pajak di tahun 2021 mencapai Rp 1.277,5 triliun. Jumlah tersebut setara 103,9% dari target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Bahkan, bila dibandingkan dengan realiasai penerimaan pajak tahun 2020 yang sebesar Rp 1.072,1 triliun, maka penerimaan pajak di tahun lalu berhasil meningkat 19,2%.
Sri Mulyani mengatakan, penerimaan pajak ini menggambarkan pemulihan ekonomi yang makin nyata. Bahkan, bila melihat perkembangan penerimaan, seolah penerimaan negara terutama di paruh kedua tahun lalu tak terdampak Covid-19. “Kalau kita lihat, ini menggambarkan pemulihan ekonomi. Bahkan di kuartal III-2021 dan kuartal IV-2021 ada peningkatan penerimaan yang besar dan seperti sudah nggak ada Covid-19,” ucapnya dengan bangga di hadapan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu (19/1). Baca Juga: Ajak Masyarakat Ikut Tax Amnesty Jilid II, Dirjen Pajak Sebar Surat Elektronik Sri Mulyani memerinci, komponen yang membuat penerimaan pajak moncer di tahun ini. Mulai dari, Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp 696,5 triliun di penghujung tahun lalu atau 101,9% dari realisasi di tahun 2020.