KONTAN.CO.ID - JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil mencetak hattrick penerimaan pajak selama periode 2021 hingga 2023. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), penerimaan pajak pada tahun 2021 tercatat sebesar Rp 1.278,63 triliun atau setara 104% dan pada 2022 sebesar Rp 1.716,77 triliun atau 115,6%. Sementara itu, pada tahun 2023 penerimaan pajak berhasil melampaui target 102,8% atau tercatat sebesar Rp 1.869,23 triliun. "Penerimaan pajak 2023 ini istilahnya hattrick. Tiga kali goals berturut-turut dari 2021, 2022, 2023 semuanya di atas 100%. Ini kinerja yang harus kita jaga," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Selasa (2/1).
Penerimaan Pajak 2023 Cetak Hattrick, Dirjen Pajak: Terimakasih Wajib Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil mencetak hattrick penerimaan pajak selama periode 2021 hingga 2023. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), penerimaan pajak pada tahun 2021 tercatat sebesar Rp 1.278,63 triliun atau setara 104% dan pada 2022 sebesar Rp 1.716,77 triliun atau 115,6%. Sementara itu, pada tahun 2023 penerimaan pajak berhasil melampaui target 102,8% atau tercatat sebesar Rp 1.869,23 triliun. "Penerimaan pajak 2023 ini istilahnya hattrick. Tiga kali goals berturut-turut dari 2021, 2022, 2023 semuanya di atas 100%. Ini kinerja yang harus kita jaga," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Selasa (2/1).