JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatatkan realisasi penerimaan pajak hingga 31 Mei 2015 sebesar Rp 377,03 triliun. Realisasi tersebut masih lebih rendah 2,44% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 386,47. Berdasarkan siaran pers yang diterima KONTAN, penurunan penerimaan lagi-lagi terjadi karena rendahnya penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Sangat Mewah (PPnBM). Hingga akhir Mei lalu, PPN dan PPnBM yang berhasil dikumpulkan Ditjen Pajak hanya sebesar Rp 141,61 atau turun sebesar 6,07% dari periode tahun sebelumnya sebesar Rp 150,76 triliun. Selain itu, realisasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) migas juga masih jeblok. Hingga 31 Mei lalu PPh Migas tercatat hanya sebesar Rp 17,2 triliun atau turun 54,24% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 37,59 triliun.
Penerimaan pajak akhir Mei turun 2,44%
JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatatkan realisasi penerimaan pajak hingga 31 Mei 2015 sebesar Rp 377,03 triliun. Realisasi tersebut masih lebih rendah 2,44% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 386,47. Berdasarkan siaran pers yang diterima KONTAN, penurunan penerimaan lagi-lagi terjadi karena rendahnya penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Sangat Mewah (PPnBM). Hingga akhir Mei lalu, PPN dan PPnBM yang berhasil dikumpulkan Ditjen Pajak hanya sebesar Rp 141,61 atau turun sebesar 6,07% dari periode tahun sebelumnya sebesar Rp 150,76 triliun. Selain itu, realisasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) migas juga masih jeblok. Hingga 31 Mei lalu PPh Migas tercatat hanya sebesar Rp 17,2 triliun atau turun 54,24% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 37,59 triliun.