KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak sampai dengan akhir Agustus 2020 minus 15,6% year on year (yoy). Kondisi ini terjadi karena seluruh jenis pajak kontraksi disebabkan kondisi ekonomi yang masih terdampak pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19). Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai dengan Agustus 2020, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 676,9 triliun. Angka tersebut tumbuh negatif 15,6% dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu senilai Rp 802,5 triliun. Dari sisi jenis pajak, penerimaan pajak penghasilan (PPh) Migas sepanjang Januari-Agustus 2020 sebesar Rp 21,6 triliun, tumbuh minus 45,2% yoy. Pencapaian dalam delapan bulan tersebut baru mencapai 67,8% dari target yang ditetapkan dalam Perpres 72/2020 sebesar Rp 31,9 triliun.
Penerimaan pajak anjlok hingga 15,6%, ini penjelasan Menkeu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak sampai dengan akhir Agustus 2020 minus 15,6% year on year (yoy). Kondisi ini terjadi karena seluruh jenis pajak kontraksi disebabkan kondisi ekonomi yang masih terdampak pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19). Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai dengan Agustus 2020, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 676,9 triliun. Angka tersebut tumbuh negatif 15,6% dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu senilai Rp 802,5 triliun. Dari sisi jenis pajak, penerimaan pajak penghasilan (PPh) Migas sepanjang Januari-Agustus 2020 sebesar Rp 21,6 triliun, tumbuh minus 45,2% yoy. Pencapaian dalam delapan bulan tersebut baru mencapai 67,8% dari target yang ditetapkan dalam Perpres 72/2020 sebesar Rp 31,9 triliun.