KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak masih moncer pada April 2022. Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan pajak pada April 2022 sebesar Rp 245,2 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dengan capaian tersebut, penerimaan pajak pada bulan April 2022 berarti tumbuh 67,3% mom, dari bulan Maret 2022 yang sebesar Rp 123,0 triliun. Tentu lebih baik, pasalnya, penerimaan pajak pada bulan Maret 2022 ini juga sudah meningkat sekitar 50,1% dari bulan sebelumnya.
Penerimaan Pajak April 2022 Tumbuh 67,3% Dibanding Maret 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak masih moncer pada April 2022. Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan pajak pada April 2022 sebesar Rp 245,2 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dengan capaian tersebut, penerimaan pajak pada bulan April 2022 berarti tumbuh 67,3% mom, dari bulan Maret 2022 yang sebesar Rp 123,0 triliun. Tentu lebih baik, pasalnya, penerimaan pajak pada bulan Maret 2022 ini juga sudah meningkat sekitar 50,1% dari bulan sebelumnya.