KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Per Oktober 2017, pemerintah tercatat telah memperoleh penerimaan perpajakan, yakni dari pajak dan bea cukai sebesar Rp 991,2 triliun atau 67,3% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 yang sebesar Rp 1.472,7 triliun. Berdasarkan data yang diperoleh KONTAN, Selasa (14/11), penerimaan perpajakan tersebut tumbuh 0,444% dari realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 986,8 triliun. Penerimaan yang didapat dari pajak sebesar Rp 858,05 triliun atau 66,8% dari target yang sebesar Rp 1.283,57 triliun. Sementara, penerimaan dari bea dan cukai mencapai 67,11% dari target atau senilai Rp 126,94 triliun dari target Rp 189,1 triliun.
Penerimaan pajak baru 67,3% dari target
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Per Oktober 2017, pemerintah tercatat telah memperoleh penerimaan perpajakan, yakni dari pajak dan bea cukai sebesar Rp 991,2 triliun atau 67,3% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 yang sebesar Rp 1.472,7 triliun. Berdasarkan data yang diperoleh KONTAN, Selasa (14/11), penerimaan perpajakan tersebut tumbuh 0,444% dari realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 986,8 triliun. Penerimaan yang didapat dari pajak sebesar Rp 858,05 triliun atau 66,8% dari target yang sebesar Rp 1.283,57 triliun. Sementara, penerimaan dari bea dan cukai mencapai 67,11% dari target atau senilai Rp 126,94 triliun dari target Rp 189,1 triliun.