KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat mencatatkan penerimaan bruto sebesar Rp 41,12 triliun hingga Juli 2024. Sementara, penerimaan neto dari Kanwil Jakbar ini sebesar Rp 36,29 triliun atau 55,98% dari target APBN sebesar Rp 64,83 triliun. Asal tahu saja, realisasi tersebut naik 3,33% jika dibandingkan dengan penerimaan pajak di periode yang sama tahun lalu. Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar mencatat, capaian Kanwil DJP Jakarta Barat di semester I-2024 berdasarkan jenis pajak didominasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang mencapai Rp 18,73 triliun.
Penerimaan Pajak Bruto Kanwil DJP Jakarta Barat Capai Rp 42,1 Triliun Per Juli 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat mencatatkan penerimaan bruto sebesar Rp 41,12 triliun hingga Juli 2024. Sementara, penerimaan neto dari Kanwil Jakbar ini sebesar Rp 36,29 triliun atau 55,98% dari target APBN sebesar Rp 64,83 triliun. Asal tahu saja, realisasi tersebut naik 3,33% jika dibandingkan dengan penerimaan pajak di periode yang sama tahun lalu. Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar mencatat, capaian Kanwil DJP Jakarta Barat di semester I-2024 berdasarkan jenis pajak didominasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang mencapai Rp 18,73 triliun.