JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan pajak pada Juli 2017 sebesar Rp 91 triliun. Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan, dengan hasil ini, maka penerimaan pajak khusus Juli 2017 tumbuh 23% dari periode yang sama di tahun sebelumnya. “Salah satunya (karena kepatuhan pasca-amnesti pajak). Salah satu lainnya kinerja impor,” kata Yon kepada KONTAN, Rabu (10/8). Kinerja impor Indonesia pada Juli 2017 diperkirakan kembali meningkat pasca turun tajam pada Juni lalu. Bahkan peningkatan kinerja impor itu diperkirakan lebih tinggi dari Juli 2016.
Penerimaan pajak bulan Juli tumbuh 23%
JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan pajak pada Juli 2017 sebesar Rp 91 triliun. Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan, dengan hasil ini, maka penerimaan pajak khusus Juli 2017 tumbuh 23% dari periode yang sama di tahun sebelumnya. “Salah satunya (karena kepatuhan pasca-amnesti pajak). Salah satu lainnya kinerja impor,” kata Yon kepada KONTAN, Rabu (10/8). Kinerja impor Indonesia pada Juli 2017 diperkirakan kembali meningkat pasca turun tajam pada Juni lalu. Bahkan peningkatan kinerja impor itu diperkirakan lebih tinggi dari Juli 2016.