Penerimaan pajak bulan Juli tumbuh 23%



JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan pajak pada Juli 2017 sebesar Rp 91 triliun. Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan, dengan hasil ini, maka penerimaan pajak khusus Juli 2017 tumbuh 23% dari periode yang sama di tahun sebelumnya.

“Salah satunya (karena kepatuhan pasca-amnesti pajak). Salah satu lainnya kinerja impor,” kata Yon kepada KONTAN, Rabu (10/8).

Kinerja impor Indonesia pada Juli 2017 diperkirakan kembali meningkat pasca turun tajam pada Juni lalu. Bahkan peningkatan kinerja impor itu diperkirakan lebih tinggi dari Juli 2016.


Salah satu tanda naiknya kinerja impor adalah realisasi penerimaan dalam rangka impor (PDRI) yang dirilis Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu). Dari data yang diterima KONTAN, realisasi PDRI Januari-Juli 2017 sebesar Rp 106,57 triliun, naik 16,65% year on year (yoy).

Kenaikan terjadi di seluruh komponen, baik pajak pertambahan nilai (PPN) impor, pajak penjualan barang mewah (PPnBM) impor, maupun pajak penghasilan (PPh) pasal 22 impor. Nilai realisasi tersebut jika dibandingkan dengan penerimaan Januari-Juni 2017 yang sebesar Rp 90,61 triliun, maka realisasi PDRI khusus Juli 2017 mencapai Rp 15,96 triliun. Jumlah ini naik 40,74% ketimbang Juli 2016.

Sebelumnya sampai Juni 2017, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat realisasi impor mencapai U$ 10,01 miliar. Nilai itu turun 27,26% dibanding Mei 2017 dan turun 17,21% yoy. Nilai impor tersebut juga lebih rendah dibanding ekspornya yang mencapai US$ 11,64 miliar. Sehingga neraca perdagangan Juni 2017 mencatat surplus besar mencapai US$ 1,63 miliar.

Sementara itu, dari awal tahun sampai 31 Juli 2017, realisasi penerimaan pajak telah mencapai 46,8% dari target yang dipatok Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 sebesar Rp 1.472 triliun.

Penerimaan pajak tersebut sudah termasuk PPh migas sebesar Rp 601,1 triliun atau tumbuh 12,4% yoy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini