KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dampak pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) terhadap penerimaan negara nyatanya mampu ditangkal oleh pos pajak bumi dan bangunan (PBB). Bahkan hingga November 2020, PBB sudah melewati target. Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, realisasi penerimaan PBB hingga akhir November sebesar Rp 19,1 triliun, setara 142,1% dari target akhir tahun yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp 13,4 triliun. Kendati demikian, jika dibandingkan dengan realisasi pada Januari-November 2019, penerimaan PBB sebetulnya berada di zona negatif yakni minus 6,4% year on year (yoy).
Penerimaan pajak bumi dan bangunan sudah lewati target tahun 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dampak pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) terhadap penerimaan negara nyatanya mampu ditangkal oleh pos pajak bumi dan bangunan (PBB). Bahkan hingga November 2020, PBB sudah melewati target. Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, realisasi penerimaan PBB hingga akhir November sebesar Rp 19,1 triliun, setara 142,1% dari target akhir tahun yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp 13,4 triliun. Kendati demikian, jika dibandingkan dengan realisasi pada Januari-November 2019, penerimaan PBB sebetulnya berada di zona negatif yakni minus 6,4% year on year (yoy).