KONTAN.CO.ID - Dari awal tahun sampai 31 Agustus 2017, realisasi penerimaan pajak telah mencapai 53,5% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sebesar Rp 1.283,57 triliun. Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, penerimaan pajak hingga Agustus tahun ini mencapai Rp 685,6 triliun dengan angka pertumbuhan 10,23% dibandingkan tahun lalu. Melihat realisasi ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa dirinya optimistis penerimaan pajak akan melonjak di empat bulan terakhir pada 2017. Oleh karena itu, pihaknya akan menyisir sumber potensi pajak dari kelanjutan data tax amnesty maupun data pihak ketiga lainnya, serta memacu belanja pemerintah. "Kita akan lihat data sesudah tax amnesty yang ada indikasi potensi penerimaan yang bisa ditingkatkan. Semester I ini, belanja pemerintah akan meningkat sangat tajam, dan dari belanja itu ada unsur penerimaan pajaknya cukup besar. Jadi penerimaan perpajakan bisa meningkat dari situ," kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (5/9). Ia menyatakan, pihaknya juga akan terus melihat realisasi penerimaan perpajakan karena dari Juli sampai Desember tahun lalu ada tax amnesty dan penerimaan dari program itu meningkat sangat besar. "Jadi jangan dibandingkan apple to apple, karena tahun lalu bulan Agustus-September itu, penerimaan dari sisi tax amnesty mengalami peningkatan yang sangat besar,” ucapnya. Asal tahu saja, beberapa rincian penerimaan pajak pada Agustus di antaranya PPh non migas Rp 378 triliun, PPN dan PPNBM sebesar Rp 267 triliun, PPh Migas Rp 35 triliun, pajak lainnya Rp 4,3 triliun, dan PBB Rp 1,2 triliun. Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) memperkirakan, penerimaan pajak tahun ini bisa mencapai 96% dari target atau Rp 1.232 triliun. “Kalau lihat tren, penerimaan polanya mirip 2015. Kalau betul pola September dan selanjutnya seperti 2015, penerimaan bisa mencapai 96% dari target,” kata Direktur Eksekutif Center Indonesia of Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, Selasa (5/9). Namun, apabila faktor amnesti pajak signifikan mempengaruhi penerimaan pajak pada September, bisa jadi realisasi penerimaan pajak tahun ini hanya 88% dari target atau Rp 1.130 triliun. “Analisis tren ini harus memperhitungkan faktor September karena sifatnya yang khusus. Periode I amnesti pajak, ada pemasukan Rp 97 triliun,” ujarnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penerimaan pajak cuma 53,5% dari target di Agustus
KONTAN.CO.ID - Dari awal tahun sampai 31 Agustus 2017, realisasi penerimaan pajak telah mencapai 53,5% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sebesar Rp 1.283,57 triliun. Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, penerimaan pajak hingga Agustus tahun ini mencapai Rp 685,6 triliun dengan angka pertumbuhan 10,23% dibandingkan tahun lalu. Melihat realisasi ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa dirinya optimistis penerimaan pajak akan melonjak di empat bulan terakhir pada 2017. Oleh karena itu, pihaknya akan menyisir sumber potensi pajak dari kelanjutan data tax amnesty maupun data pihak ketiga lainnya, serta memacu belanja pemerintah. "Kita akan lihat data sesudah tax amnesty yang ada indikasi potensi penerimaan yang bisa ditingkatkan. Semester I ini, belanja pemerintah akan meningkat sangat tajam, dan dari belanja itu ada unsur penerimaan pajaknya cukup besar. Jadi penerimaan perpajakan bisa meningkat dari situ," kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (5/9). Ia menyatakan, pihaknya juga akan terus melihat realisasi penerimaan perpajakan karena dari Juli sampai Desember tahun lalu ada tax amnesty dan penerimaan dari program itu meningkat sangat besar. "Jadi jangan dibandingkan apple to apple, karena tahun lalu bulan Agustus-September itu, penerimaan dari sisi tax amnesty mengalami peningkatan yang sangat besar,” ucapnya. Asal tahu saja, beberapa rincian penerimaan pajak pada Agustus di antaranya PPh non migas Rp 378 triliun, PPN dan PPNBM sebesar Rp 267 triliun, PPh Migas Rp 35 triliun, pajak lainnya Rp 4,3 triliun, dan PBB Rp 1,2 triliun. Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) memperkirakan, penerimaan pajak tahun ini bisa mencapai 96% dari target atau Rp 1.232 triliun. “Kalau lihat tren, penerimaan polanya mirip 2015. Kalau betul pola September dan selanjutnya seperti 2015, penerimaan bisa mencapai 96% dari target,” kata Direktur Eksekutif Center Indonesia of Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, Selasa (5/9). Namun, apabila faktor amnesti pajak signifikan mempengaruhi penerimaan pajak pada September, bisa jadi realisasi penerimaan pajak tahun ini hanya 88% dari target atau Rp 1.130 triliun. “Analisis tren ini harus memperhitungkan faktor September karena sifatnya yang khusus. Periode I amnesti pajak, ada pemasukan Rp 97 triliun,” ujarnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News