KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak daerah di Jakarta Selatan selama periode Januari hingga 25 September 2024 sudah mencapai Rp 10,55 triliun atau sudah 70,77% dari target ditetapkan. Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Edi Sumantri mengingatkan kepada seluruh Kepala Pajak Kecamatan dan camat se-Jakarta Selatan untuk sama-sama melakukan optimalisasi penerimaan daerah dari pajak. "Pajak penting sebagai modal pembangunan Jakarta. Fungsi koordinasi menjadi penting agar penerimaan pajak dapat optimal," ujarnya di keterangan Kamis (26/9).
Penerimaan Pajak Daerah di Jaksel Sudah Mencapai Rp 10,55 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak daerah di Jakarta Selatan selama periode Januari hingga 25 September 2024 sudah mencapai Rp 10,55 triliun atau sudah 70,77% dari target ditetapkan. Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Edi Sumantri mengingatkan kepada seluruh Kepala Pajak Kecamatan dan camat se-Jakarta Selatan untuk sama-sama melakukan optimalisasi penerimaan daerah dari pajak. "Pajak penting sebagai modal pembangunan Jakarta. Fungsi koordinasi menjadi penting agar penerimaan pajak dapat optimal," ujarnya di keterangan Kamis (26/9).