JAKARTA. Rapat Panitia Anggaran (Panggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah akhirnya bersepakat soal asumsi tambahan penerimaan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2009.Total tambahan itu mencapai Rp 10 triliun lebih. Wakil Ketua Panggar DPR Suharso Monoarfa menjelaskan, tambahan itu terdiri dari asumsi penerimaan perpajakan tahun depan lebih besar Rp 5 triliun dari usulan pemerintah atau menjadi Rp 736,27 triliun. "Angka itu berasal dari pengecekan ulang atas potensi penerimaan pajak di luar minyak dan gas (migas) serta dari kepabeanan," ucap Suharso, Selasa (16/9).Namun untuk tambahan yang berasal dari penerimaan sektor migas, yakni PPh migas dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) migas, besarnya diperkirakan lebih dari Rp 5 triliun. "Detail jumlahnya saya lupa, tapi jumlahnya lebih besar Rp 5 triliun dari usulan pemerintah mengenai penerimaan dari sektor migas," kata Suharso.
Penerimaan Pajak dan PNBP Lebih Besar
JAKARTA. Rapat Panitia Anggaran (Panggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah akhirnya bersepakat soal asumsi tambahan penerimaan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2009.Total tambahan itu mencapai Rp 10 triliun lebih. Wakil Ketua Panggar DPR Suharso Monoarfa menjelaskan, tambahan itu terdiri dari asumsi penerimaan perpajakan tahun depan lebih besar Rp 5 triliun dari usulan pemerintah atau menjadi Rp 736,27 triliun. "Angka itu berasal dari pengecekan ulang atas potensi penerimaan pajak di luar minyak dan gas (migas) serta dari kepabeanan," ucap Suharso, Selasa (16/9).Namun untuk tambahan yang berasal dari penerimaan sektor migas, yakni PPh migas dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) migas, besarnya diperkirakan lebih dari Rp 5 triliun. "Detail jumlahnya saya lupa, tapi jumlahnya lebih besar Rp 5 triliun dari usulan pemerintah mengenai penerimaan dari sektor migas," kata Suharso.