KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih harus bekerja keras mengumpulkan penerimaan pajak. Maklum, hingga kini Kanwil Pajak belum ada yang mencapai 100% target penerimaan pajak. Misalnya saja untuk Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Banten yang baru mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 50,87 triliun hingga 6 Oktober 2023. Realisasi ini baru setara 75,43% dari target.
Selain itu, hingga akhir September 2023, Kanwil DJP Jakarta Barat juga baru mengumpulkan penerimaan bruto pajak sebesar Rp 47,06 triliun dan penerimaan neto pajak Rp 44,12 triliun atau setara 80,24% dari target penerimaan sebesar Rp 54,98 triliun. Begitu juga dengan Kanwil DJP Jawa Barat III yang baru mengumpulkan Rp 20,8 triliun pajak dari wilayah Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor hingga akhir September 2023. "Kami berhasil mencapai 74,03% dari target yang diamanahkan. Target Kanwil DJP Jawa Barat III untuk tahun 2023 senilai Rp 28,13 triliun. Masih ada waktu hingga akhir tahun dan kami optimis untuk mencapai 100% dari target," ujar Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Lucia Widiharsanti dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Selasa (10/10).
Baca Juga: Ditjen Pajak Sudah Tunjuk 161 Pemungut PPN Produk Digital hingga September 2023 Sama halnya dengan Kanwil DJP lainnya, Kanwil DJP Riau juga baru mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 17,89 triliun hingga 10 Oktober 2023. Realisasi ini baru mencapai 80,81% dari total target penerimaan yang harus dikejar sebesar Rp 22,14 triliun. "Penerimaan Kanwil DJP Riau sampai saat ini adalah sebesar Rp 17,89 triliun atau 80,81% dari target sebesar Rp 22,14 triliun," ujar Kepala Seksi Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Riau Janita Christina kepada
Kontan.co.id, Selasa (10/10). Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo juga mengakui bahwa belum ada Kanwil DJP yang mencapai 100% target penerimaan pajak. Kendati begitu, pihaknya akan terus memantau perkembangan realisasi penerimaan pajak dari masing-masing kantor wilayah dan juga kepatuhan formal wajib pajak.
"Kalau untuk kanwil sampai saat ini belum ada yang mencapai 100% penerimaan dan juga termasuk kepatuhan dari surat pemberitahuan (SPT) dari wajib pajak yang dilaporkan," ujar Suryo dalam Konferensi Pers APBN Kita, Rabu (20/9). Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak hingga Agustus 2023 tercatat sebesar Rp 1.247 triliun atau setara 72,6% dari target tahun ini yang senilai Rp 1.718 triliun.
Baca Juga: Sistem Pelaporan Pajak akan Makin Canggih, Pengawasan Harus Diperkuat Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat