KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar atau Kanwil LTO jadi andalan penerimaan pajak. Kanwil Wajib Pajak Besar tercatat telah mengantongi penerimaan sebesar Rp 332 triliun per 15 Desember 2021. Pencapaian tersebut lebih tinggi Rp 5 triliun atau setara 1,4% dari target yang ditetapkan tahun ini senilai Rp 327,4 triliun. Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Arif Yanuar mengatakan, pencapaian Kanwil LTO pada pertengahan Desember juga naik 14% dibandingkan periode sama tahun lalu. Di sisi lain, pencapaian tersebut juga memiliki kontribusi 27% dari target penerimaan pajak secara nasional yang mencapai Rp 1.229,6 triliun.
Penerimaan Pajak dari Kanwil Pajak Besar Sudah Mencapai Rp 332 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar atau Kanwil LTO jadi andalan penerimaan pajak. Kanwil Wajib Pajak Besar tercatat telah mengantongi penerimaan sebesar Rp 332 triliun per 15 Desember 2021. Pencapaian tersebut lebih tinggi Rp 5 triliun atau setara 1,4% dari target yang ditetapkan tahun ini senilai Rp 327,4 triliun. Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Arif Yanuar mengatakan, pencapaian Kanwil LTO pada pertengahan Desember juga naik 14% dibandingkan periode sama tahun lalu. Di sisi lain, pencapaian tersebut juga memiliki kontribusi 27% dari target penerimaan pajak secara nasional yang mencapai Rp 1.229,6 triliun.