Penerimaan pajak Desember diperkirakan Rp 144 T



JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku, pihaknya telah melakukan identifikasi terhadap penerimaan rutin dari pajak yang dapat diperoleh hingga akhir tahun. Dia memperkirakan, ada tambahan penerimaan pajak sebesar Rp 143 triliun-Rp 144 triliun di Desember ini.

Secara terperinci, dia mengatakan, penerimaan rutin di bulan ini bisa mencapai Rp 101 triliun-Rp 102 triliun. Sementara penerimaan pajak dari uang tebusan tax amnesty dan extra effort bulan ini mencapai Rp 42 triliun.

"Overall, penerimaan perpajakan baik pajak dan bea cukai serta penerimaan negara bukan pajak masih dalam range yang kami perkirakan. Mungkin kalau meleset, tidak akan terlalu jauh," kata Sri Mulyani usai acara Seminar Economic Outlook 2017 Ikatan Bankir Indonesia di Menara Mandiri, Jumat (9/12).


Untuk diketahui, pemerintah menginginkan capaian penerimaan pajak di akhir tahun sebesar Rp 1.105,8 triliun dengan memperhitungkan shortfall sebesar Rp 213 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan pajak hingga 30 November 2016 mencapai Rp 965 triliun. Dengan demikian, untuk mencapai keinginan pemerintah, penerimaan pajak di bulan ini harus bisa mencapai Rp 140,8 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia