Penerimaan pajak diprediksi tumbuh 3,9%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi berulang tahun ke-60 pada Rabu (8/11) ini sehingga memasuki usia pensiun. Namun, dirinya dipastikan bakal menjabat hingga akhir bulan ini.

Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto mengatakan, bertambahnya usia itu tidak ada urusannya dengan jabatan. “Walaupun Pak Ken Ulang tahun (di awal bulan), ia tetap menjabat sampai habis bulan. Jadi, per 1 Desember (tidak menjabat). Itu definitif. Tidak ada Plt (pelaksana tugas) atau PLh (pelaksana harian),” kata Hadiyanto di kantornya, Selasa (7/11) malam.

Dengan demikian, hingga akhir bulan ini, Ken masih akan bertugas mengamankan penerimaan. “Penerimaan masih jalan,” kata Ken tanpa memberitahu pencapaiannya saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Selasa.


Menurut data yang diperoleh Kontan.co.id pada Selasa (11/7), penerimaan pajak tercatat telah terkumpul sebesar Rp 858,05 triliun atau 66,8% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sebesar Rp 1.283,57 triliun. Data ini adalah dari Januari hingga 30 Oktober 2017.

Rinciannya, penerimaan pajak yang berasal dari PPh non migas sebesar Rp 459,94 triliun atau turun 10,31% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 512,8 triliun. Sementara itu, realisasi PPN dan PPnBM naik 13,92% dari periode yang sama tahun sebelumnya, yakni dari Rp 304,9 triliun menjadi Rp 347,4 triliun. Tercatat PPN dalam negeri dan PPN impor mengalami pertumbuhan sebesar 12,3% dan 20,2%.

Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengatakan, capaian tersebut melebihi proyeksinya. Pada bulan Oktober 2017 saja, ia memproyeksi penerimaan sebesar Rp 82,32 triliun. Sedangkan, Ditjen Pajak sendiri tercatat telah memperoleh Rp 88 triliun pada Oktober.

“Kalau tren begitu seharusnya on the track. Bahkan Oktober lebih dari estimasi,” ujarnya kepada KONTAN, Rabu (8/11).

Ia memproyeksi, penerimaan tahun 2017 bisa finish di 91,8% dengan skenario optimistik. Hal ini bisa terjadi apabila penerimaan November dan Desember stabil. Jika demikian, penerimaan pajak 2017 akan Rp 1.177 triliun, di atas pencapaian 2016 yang sebesar Rp 1.133 triliun, atau naik Rp 44 triliun.

Dengan skenario itu, maka penerimaan pajak bisa tumbuh sekitar 3.9%. Menurutnya, apabila itu yang terealisasi, maka pertumbuhan ini lumayan sebagai prestasi dari Ken menuju masa pensiunnya.

“Ya lumayan lah, tumbuh 3,9%,” katanya. Itu artinya, menurut Yustinus, penerimaan pada bulan November dan Desember 2017 harus masing-masing sebesar Rp 119,50 triliun dan Rp 200,44 triliun.

Oleh karena itu, dalam situasi perekonomian yang masih stagnan, menurut dia, kebijakan pemungutan pajak harus hati-hati dan menghindari ekstraksi berlebih. “Tantangannya dua bulan yang tersisa ini. Perlu ada pengawasan PPN dan persuasi-persuasi, juga tindak lanjut data,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia