KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mencatat, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp 19,1 triliun pada semester I-2024. Jumlah tersebut setara dengan 34,89% dari target penerimaan DKI Jakarta tahun ini yang sebesar Rp 54,75 triliun. Bapenda DKI Jakarta menyatakan, realisasi penerimaan sebesar Rp 19,1 triliun tersebut berasal dari tiga jenis pendapatan daerah, mulai dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (LLPAD). "Dengan sebaran penerimaan pajak daerah sebesar Rp 16,83 triliun, retribusi daerah sebesar Rp 209,67 miliar, dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (LLPAD) sebesar Rp 2,06 triliun," tulis Bapenda dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (10/7).
Penerimaan Pajak DKI Jakarta Capai Rp 19,1 Triliun di Semester I-2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mencatat, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp 19,1 triliun pada semester I-2024. Jumlah tersebut setara dengan 34,89% dari target penerimaan DKI Jakarta tahun ini yang sebesar Rp 54,75 triliun. Bapenda DKI Jakarta menyatakan, realisasi penerimaan sebesar Rp 19,1 triliun tersebut berasal dari tiga jenis pendapatan daerah, mulai dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (LLPAD). "Dengan sebaran penerimaan pajak daerah sebesar Rp 16,83 triliun, retribusi daerah sebesar Rp 209,67 miliar, dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (LLPAD) sebesar Rp 2,06 triliun," tulis Bapenda dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (10/7).