Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Capai Rp 12,72 triliun Hingga September 2026



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp 12,72 triliun sepanjang periode Januari-September 2026.

Dari total penerimaan tersebut, Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menjadi kontributor terbesar dengan nilai Rp 9,54 triliun, disusul penerimaan Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (Pajak SIPP) Rp 1,89 triliun, 

Sementara itu penerimaan pajak dari transaksi teknologi finansial (fintech) sebesar Rp 989,53 miliar, dan penerimaan pajak dari transaksi aset kripto mencapai Rp 300,28 miliar.  


Hingga akhir September 2026, DJP telah menunjuk 280 pelaku usaha PMSE sebagai pemungut PPN. Sepanjang September 2026, DJP melakukan penunjukan terhadap tiga pemungut baru, yaitu Namecheap Inc., Airwallex Commercelink (Netherlands) B.V., dan Airwallex Digital (Netherlands) B.V. Selain itu, DJP juga melakukan perubahan data pemungut PPN PMSE atas Niantic International Ltd. 

Baca Juga: Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp 58,75 Triliun hingga September 2026

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, DJP akan terus mendorong kepatuhan perpajakan di sektor ekonomi digital melalui perluasan basis pemungutan dan pengawasan yang berkelanjutan.

"DJP terus mendorong kepatuhan perpajakan di sektor ekonomi digital melalui perluasan basis pemungutan dan pengawasan yang berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus menciptakan perlakuan perpajakan yang adil dan setara bagi pelaku usaha digital maupun konvensional," ujar Bimo dalam keterangan resminya, Sabtu (31/10/2026).

Menurut Bimo, penguatan pengawasan dan perluasan basis pemungutan pajak menjadi upaya DJP untuk memastikan aktivitas ekonomi digital memberikan kontribusi optimal terhadap penerimaan negara, sekaligus diarahkan untuk terciptanya sistem perpajakan yang adil bagi seluruh pelaku usaha. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News