Penerimaan pajak hanya tumbuh 0,23%, ini penyebabnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak sepanjang Januari-Oktober 2019 tidak memuaskan. Pemerintah berdalih kinerja dari kontributor terbesar penerimaan negara itu melempem karena kinerja korporasi sedang turun lantaran pertumbuhan ekonomi global dan domestik melemah. 

Berdasarkan laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 penerimaan pajak sampai dengan akhir Oktober 2019 sebesar Rp 1.018,47 triliun. Secara tahunan, angka tersebut hanya tumbuh 0,23% dibanding tahun lalu. Jauh lebih rendah dibanding pertumbuhan Oktober 2017-Oktober 2018 sebesar 17,41%.

Baca Juga: Penerimaan negara tumbuh melambat sampai Oktober, ini penyebabnya

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak belum optimal lantaran perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan mitra dagangnya, terutama China menjadi sentimen yang masih berlanjut dan memengaruhi ekonomi domestik.

Sementara itu, jelang akhir tahun sentimen makin bertambah dengan tensi politik  di mana menjelang pemilu 2020 di AS. 

Di belahan dunia lain, kontraksi manufaktur jerman, ketidakpastian brexit, quantitative easing oleh European Central Bank (ECB) menghantui pertumbuhan ekonomi di Benua Biru. 

Baca Juga: Presiden permudah syarat kepemilikan rumah, DP dari 5% menjadi hanya 1%

Editor: Handoyo .