KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2021 sebesar Rp 741,3 triliun, atau tumbuh 9,5% dibandingkan dengan Agustus 2020. Artinya, penerimaan pajak sudah 60% dari target 2021 yakni Rp 1.142,5 triliun atau 92,9% dari APBN 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pertumbuhan pendapatan pajak yang positif tersebut sejalan dengan mulai pulihnya ekonomi efek dari pelonggaran penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Misalnya, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri dari Januari hingga Agustus 2021 tumbuh 12,6% dibandingkan dengan periode sama Januari-Agustus 2020 yang mengalami kontraksi sebesar 6,2%.
Penerimaan pajak hingga Agustus 2021 telah mencapai 64,8% dari target
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2021 sebesar Rp 741,3 triliun, atau tumbuh 9,5% dibandingkan dengan Agustus 2020. Artinya, penerimaan pajak sudah 60% dari target 2021 yakni Rp 1.142,5 triliun atau 92,9% dari APBN 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pertumbuhan pendapatan pajak yang positif tersebut sejalan dengan mulai pulihnya ekonomi efek dari pelonggaran penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Misalnya, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri dari Januari hingga Agustus 2021 tumbuh 12,6% dibandingkan dengan periode sama Januari-Agustus 2020 yang mengalami kontraksi sebesar 6,2%.