KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja penerimaan pajak masih moncer hingga Februari 2022. Penerimaan pajak per Februari 2022 sudah mencapai Rp 199,4 triliun. Capaian ini meningkat 36,5% dan sudah mencakup 15,8% dari target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kinerja penerimaan pajak pada dua bulan pertama tahun ini ditopang oleh pemulihan ekonomi. “Ini terlihat dari PMI Manufaktur yang masih ekspansif, harga komoditas yang masih tinggi, juga kinerja ekspor dan impor yang masih baik,” ujar Sri Mulyani dalam paparan APBN KiTa via video konferensi, Senin (28/3).
Sri Mulyani kemudian memerinci, penerimaan pajak tersebut bersumber dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp 110,2 triliun atau 17,4% dari target dalam APBN 2022. Kemudian, ada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM sebesar Rp 74,2 triliun atau 13,4% dari target. Baca Juga: Sri Mulyani Jelaskan Upaya Pemerintah Menuju Transisisi Pandemi Menuju Endemi Penerimaan pajak juga datang dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Lainnya sebesar Rp 1,5 triliun atau 5,1% dari target serta PPh Migas sebesar Rp 13,5 triliun atau 28,6% dari target. Namun, ia mengingatkan tak akan selamanya penerimaan pajak akan moncer. Terlebih, pertumbuhan penerimaan yang sangat tinggi pada awal tahun ini bisa jadi karena low-based effect.