Penerimaan pajak hingga November capai Rp 1.136,6 triliun



KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak periode Januari-November 2018 telah mencapai Rp 1.136,6 triliun atau memenuhi 79,8% dari target dalam anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2018 yakni Rp 1.424 triliun.

Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, realisasi penerimaan pajak tumbuh 15,3% yoy. Tahun lalu, penerimaan pajak yang tercatat Ditjen Pajak hanya tumbuh 2,6% yoy.

“Penerimaan pajak kita tumbuh dengan cukup menggembirakan. Terutama Pajak Penghasilan (PPh) Migas yang didukung oleh harga minyak yang bagus dan pelemahan kurs rupiah,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam Annual Media Briefing Kemkeu, Kamis (15/11).


Dalam rinciannya, realisasi penerimaan PPh Migas mencapai Rp 59,8 triliun atau 156,7% melampaui target APBN 2018. Penerimaan PPh Migas mencatat pertumbuhan 26,7% yoy.

Sementara, penerimaan pajak non-migas hingga November sebesar Rp 1.076,8 triliun atau 77,7% dari target APBN. Terdiri dari, PPh non-migas sebesar Rp 591,6 triliun atau 72,4% dari target.

Juga, penerimaan dari pajak pertambahan nilai (PPN) yang per November lalu sebesar Rp 459,9 triliun atau mencapai 84,9% dari target. Sementara, penerimaan PBB yaitu Rp 18,7 triliun atau 107,8% melampaui perkiraan anggaran. Penerimaan pajak lainnya sebesar Rp 6,6 triliun atau 67,8% dari target.

Di kesempatan yang berbeda, Dirjen Pajak Robert Pakpahan menyampaikan kepada Kontan.co.id masih akan menghitung kembali secara tepat berapa besar penerimaan pajak yang bisa direalisasikan sepanjang 2018.

Namun, ia masih konsisten memproyeksi penerimaan pajak akan memenuhi target 95% dari APBN dalam sisa minggu-minggu terakhir menuju pengujung tahun ini.

Kendati begitu, Sri Mulyani mengaku senang melihat penerimaan pendapatan negara sepanjang tahun ini.

“Penerimaan kita cukup kuat, setiap bulan defisit kita jauh lebih kecil dari yang diestimasi dalam anggaran kita. Penerimaan juga selalu tumbuh jauh lebih kuat dibanding belanja,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto