Penerimaan pajak industri pengolahan melambat, Pengamat: Orientasi lebih ke ekspor



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak dari sektor usaha utama tumbuh tumbuh positif sepanjang periode Januari-September 2018. Kendati demikian, penerimaan sektor industri pengolahan mencapai Rp 246,9 triliun atau tumbuh melambat 11,94% secara tahunan (yoy), dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 18,06% yoy.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analisys (CITA) Yustinus Prastowo, berpendapat, hal ini bisa jadi disebabkan oleh adanya pergeseran orientasi industri pengolahan yang lebih fokus pada ekspor ketimbang penjualan di dalam negeri.

Lantas, penerimaan pajak dari industri ini, khususnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menurun. “Secara output masih meningkat, tapi orientasinya saja yang bergeser ke ekspor di mana PPN nya 0%,” kata Yustinus, Minggu (21/10)


Menilik data ekspor impor di periode Januari-September 2018, nilai ekspor industri pengolahan memang tumbuh dibanding tahun sebelumnya. Ekspor industri pengolahan mencapai US$ 97.522 juta atau naik 5,71% dari periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya US$ 952.252 juta.

Yustinus berpendapat, momentum depresiasi rupiah menjadi salah satu faktor pergeseran orientasi industri pengolahan ke ekspor. “Tapi, selama output industri pengolahan masih tumbuh, ya tidak apa-apa,” kata dia.

Adapun, secara komposisi, kontribusi penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan masih mendominasi yakni 29,3% dari total penerimaan pajak berdasarkan sektor usaha utama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto