KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak dari sektor usaha utama tumbuh tumbuh positif sepanjang periode Januari-September 2018. Kendati demikian, penerimaan sektor industri pengolahan mencapai Rp 246,9 triliun atau tumbuh melambat 11,94% secara tahunan (yoy), dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 18,06% yoy. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analisys (CITA) Yustinus Prastowo, berpendapat, hal ini bisa jadi disebabkan oleh adanya pergeseran orientasi industri pengolahan yang lebih fokus pada ekspor ketimbang penjualan di dalam negeri. Lantas, penerimaan pajak dari industri ini, khususnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menurun. “Secara output masih meningkat, tapi orientasinya saja yang bergeser ke ekspor di mana PPN nya 0%,” kata Yustinus, Minggu (21/10)
Penerimaan pajak industri pengolahan melambat, Pengamat: Orientasi lebih ke ekspor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak dari sektor usaha utama tumbuh tumbuh positif sepanjang periode Januari-September 2018. Kendati demikian, penerimaan sektor industri pengolahan mencapai Rp 246,9 triliun atau tumbuh melambat 11,94% secara tahunan (yoy), dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 18,06% yoy. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analisys (CITA) Yustinus Prastowo, berpendapat, hal ini bisa jadi disebabkan oleh adanya pergeseran orientasi industri pengolahan yang lebih fokus pada ekspor ketimbang penjualan di dalam negeri. Lantas, penerimaan pajak dari industri ini, khususnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menurun. “Secara output masih meningkat, tapi orientasinya saja yang bergeser ke ekspor di mana PPN nya 0%,” kata Yustinus, Minggu (21/10)