Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp 22,7 Triliun, Ini Empat Sektor Penopangnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat Farid Bachtiar melaporkan, penerimaan pajak neto sampai 30 April 2024 sebesar Rp 22,7 triliun atau 35,08% dari target APBN 2024 sebesar Rp 64,8 triliun.

Capaian ini ditopang dari empat sektor dominan yang berkontribusi sebesar 74,81% dari seluruh penerimaan. 

Penerimaan empat sektor dominan yaitu perdagangan sebesar Rp 10,5 triliun, industri pengolahan sebesar Rp 4,1 triliun, Konstruksi dan Real Estat sebesar Rp 1 triliun, dan Pengangkutan dan Pergudangan sebesar Rp 1,2 triliun. 


"Keempat sektor dominan tersebut mengalami pertumbuhan positif dengan angka rata-rata sebesar 9,16%," ungkap Farid dalam keterangan resmi, Kamis (30/5).

Berdasarkan jenis pajaknya, jenis pajak yang mengalami pertumbuhan adalah Pajak Penghasilan sebesar 20,22%. Pertumbuhan ini ditopang adanya kenaikan PPh Pasal 29 Badan yang mengalami kenaikan sebesar 17,60% YoY. 

Baca Juga: Penerimaan Pajak Lesu, PPh Masih Jadi Andalan pada April 2024

Penerimaan SPT Tahunan sampai 30 April 2024 di Jakarta Barat sebanyak 332.575 SPT. Angka ini menunjukkan tingkat kepatuhan pelaporan mencapai 80,61% dari target sebanyak 412.582 SPT Tahunan.

Mei Ling, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Direktorat Jenderal Perbendaharaan mengatakan Kinerja APBN didorong oleh pertumbuhan belanja dan pendapatan yang masih terjaga.

"Namun perlu mewaspadai perlambatan pada sisi pendapatan," ujarnya.

Hingga 30 April 2024 tercatat realisasi pendapatan negara sebesar Rp635,44 triliun atau 40,19% dari target dan dengan pertumbuhan -1,77% YoY.

Realisasi belanja tercatat sebesar Rp460,23 triliun atau 31,16% dari pagu dengan pertumbuhan sebesar 9,77% YoY.

Baca Juga: Sektor Andalan Penerimaan Pajak Masih Loyo pada April 2024

Dari sisi penerimaan pajak, kinerja di DKI Jakarta sampai dengan 30 April 2024 mengalami perlambatan. Realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 447,22 triliun atau 33,95% dari target. 

Pendapatan Pajak terkontraksi 13,06% YoY dari target akibat penurunan hampir di seluruh jenis pajak, khususnya PPh Non Migas (turun 13,49%)

Kinerja PPN tumbuh positif sejalan dengan membaiknya aktivitas ekonomi, dengan capaian penerimaan sebesar Rp156,45 triliun atau 31,27% dari target dan pertumbuhan 9,39% YoY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati