Penerimaan pajak Januari 2018 Rp 78,94 triliun, pertumbuhannya terkuat empat tahun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, realisasi penerimaan pajak pada satu bulan pertama tahun ini tumbuh 11,17% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya menjadi Rp 78,94 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, angka pertumbuhan ini merupakan yang tertinggi dalam empat tahun terakhir.

“Apabila tidak memperhitungkan penerimaan dari uang tebusan tax amnesty, maka pertumbuhan penerimaan pajak pada Januari 2018 mencapai 11,88%,” kata Sri Mulyani di kantornya, Selasa (20/2).


Dia mengatakan, pertumbuhan positif ini tercermin pada pertumbuhan PPh non-migas yang mencapai 14,90% atau apabila di luar uang tebusan tax amnesty sebesar 16,34% tumbuhnya. Sementara, PPN dan PPnBm tumbuh 9,41% dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 7,5%.

“Tren pertumbuhan positif pada Januari memberikan optimisme tersendiri dalam mencapai kinerja penerimaan pajak hingga akhir tahun,” ujarnya.

Optimisme ini diperkuat dengan data pertumbuhan PPh Pasal 21 yang tumbuh di atas 15% dan PPh Orang Pribadi, PPh Badan serta pajak atas impor yang tumbuh di atas 20%, yakni 33,18%, 43,66%, dan 25,42%.

Kemkeu mencatat, pada Januari 2015, penerimaan pajak turun 12,41%. Pada Januari 2016, turun 4,43%.

Di Januari 2017, penerimaan pajak berhasil tumbuh positif, yakni sebesar 6,02% hingga akhirnya pada 2018 tumbuh dua digit.

“2015 Januari penerimaannya drop itu mungkin karena ijon, 2016 juga kelihatan, 2017 dan 2018 saya minta tak ada ijon,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia