KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2024, dikhawatirkan berimbas pada berkurangnya konsumsi masyarakat, utamanya kelas menengah. Pasalnya masyarakat kelas menengah saat ini sedang dalam tren yang menurun. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada tahun 2019 masyarakat kelas menengah mencapai 57,33 juta, jumlah tersebut tercatat turun 9,48 juta dalam lima tahun terakhir, atau menjadi 47,85 juta pada 2024. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Dradjad Hari Wibowo, khawatir, dengan kenaikan PPN menjadi 12% akan berdampak pada penerimaan pajak. Ini buntut dari kekhawatiran kelas menengah akan mengurangi belanjanya. Dengan berkurangnya belanja, maka secara otomatis penerimaan pajak yang diterima pemerintah akan berkurang.
Penerimaan Pajak Justru Dikhawatirkan Turun Imbas Kenaikan Tarif PPN 12%
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2024, dikhawatirkan berimbas pada berkurangnya konsumsi masyarakat, utamanya kelas menengah. Pasalnya masyarakat kelas menengah saat ini sedang dalam tren yang menurun. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada tahun 2019 masyarakat kelas menengah mencapai 57,33 juta, jumlah tersebut tercatat turun 9,48 juta dalam lima tahun terakhir, atau menjadi 47,85 juta pada 2024. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Dradjad Hari Wibowo, khawatir, dengan kenaikan PPN menjadi 12% akan berdampak pada penerimaan pajak. Ini buntut dari kekhawatiran kelas menengah akan mengurangi belanjanya. Dengan berkurangnya belanja, maka secara otomatis penerimaan pajak yang diterima pemerintah akan berkurang.