KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan I hingga awal Juni 2022 sudah lebih dari setengah jalan menuju target. Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I Dionysius Lucas Hendrawan menyebut, sampai dengan 3 Juni 2022, penerimaan pajak kantor wilayah tersebut sudah mencapai Rp 40,38 triliun atau mencakup 63,34% dari target yang diberikan sebesar Rp 57,51 triliun. Bahkan, bila menilik bahan paparan yang ia sampaikan, capaian ini tumbuh Rp 8,11 triliun atau tumbuh 28,79% yoy bila dibandingkan dengan periode sama tahun lalu.
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakarta Selatan I Capai 63,34% Per 3 Juni 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan I hingga awal Juni 2022 sudah lebih dari setengah jalan menuju target. Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I Dionysius Lucas Hendrawan menyebut, sampai dengan 3 Juni 2022, penerimaan pajak kantor wilayah tersebut sudah mencapai Rp 40,38 triliun atau mencakup 63,34% dari target yang diberikan sebesar Rp 57,51 triliun. Bahkan, bila menilik bahan paparan yang ia sampaikan, capaian ini tumbuh Rp 8,11 triliun atau tumbuh 28,79% yoy bila dibandingkan dengan periode sama tahun lalu.