KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) 21 atau pajak karyawan masih mengalami penurunan secara kumulatif Januari hingga April 2025. Apabila dihitung, penerimaan PPh 21 hingga April 2025 hanya mencapai Rp 85,2 triliun. Angka ini mengalami penurunan 13,06% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu yang mencapai Rp 98 triliun. Hanya saja, dalam Konferensi Pers APBN, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu hanya menjelaskan dan memaparkan penerimaan PPh 21 secara bulanan yang memang terlihat mengalami kenaikan.
Penerimaan Pajak Karyawan Turun Hingga April 2025, Efek Banyak PHK?
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) 21 atau pajak karyawan masih mengalami penurunan secara kumulatif Januari hingga April 2025. Apabila dihitung, penerimaan PPh 21 hingga April 2025 hanya mencapai Rp 85,2 triliun. Angka ini mengalami penurunan 13,06% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu yang mencapai Rp 98 triliun. Hanya saja, dalam Konferensi Pers APBN, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu hanya menjelaskan dan memaparkan penerimaan PPh 21 secara bulanan yang memang terlihat mengalami kenaikan.