KONTAN.CO.ID-JAKARTA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta mencatat, realisasi pajak kendaraan bermotor DKI Jakarta per 29 Oktober 2023 baru terkumpul Rp 7,66 triliun. Realisasi ini baru setara 79,83% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 sebesar Rp 9,6 triliun. Oleh karena itu, Bapenda DKI Jakarta terus menggenjot realisasi penerimaan dari pajak kendaraan bermotor lewat pemberian insentif pajak serta sinergi antara Tim Pembina Samsat DKI Jakarta dengan Dirlantas Polda Metro Jaya dan Jasa Raharja dalam kegiatan penertiban pengesahan kendaraan bermotor.
Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor DKI Jakarta Capai Rp 7,66 T Per 29 Oktober 2023
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta mencatat, realisasi pajak kendaraan bermotor DKI Jakarta per 29 Oktober 2023 baru terkumpul Rp 7,66 triliun. Realisasi ini baru setara 79,83% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 sebesar Rp 9,6 triliun. Oleh karena itu, Bapenda DKI Jakarta terus menggenjot realisasi penerimaan dari pajak kendaraan bermotor lewat pemberian insentif pajak serta sinergi antara Tim Pembina Samsat DKI Jakarta dengan Dirlantas Polda Metro Jaya dan Jasa Raharja dalam kegiatan penertiban pengesahan kendaraan bermotor.