KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mengalami penurunan hingga Juli 2025. Hal tersebut diketahui dalam paparan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (10/9). Secara bruto, penerimaan PPN dan PPnBM baru terkumpul Rp 546,73 triliun hingga akhir Juli 2025.
Penerimaan Pajak Konsumsi dan Barang Mewah Anjlok 12,8% pada Juli 2025
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mengalami penurunan hingga Juli 2025. Hal tersebut diketahui dalam paparan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (10/9). Secara bruto, penerimaan PPN dan PPnBM baru terkumpul Rp 546,73 triliun hingga akhir Juli 2025.
TAG: