KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak konsumsi dan korporasi kompak turun pada periode hingga September 2025. Tercatat secara neto, penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan pada periode tersebut mencapai Rp 215,10 triliun atau turun 9,4% jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Begitu juga dengan penerimaan pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan barang mewah (PPN & PPnBM) yang tercatat Rp 474,44 triliun atau turun 13,2% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
Penerimaan Pajak Konsumsi dan Korporasi Kompak Turun di September 2025
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak konsumsi dan korporasi kompak turun pada periode hingga September 2025. Tercatat secara neto, penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan pada periode tersebut mencapai Rp 215,10 triliun atau turun 9,4% jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Begitu juga dengan penerimaan pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan barang mewah (PPN & PPnBM) yang tercatat Rp 474,44 triliun atau turun 13,2% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
TAG: