BELITUNG. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat sampai 31 Maret 2017, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 222 triliun. Ini mencapai 16,98% dari target APBN 2017 yang sebesar Rp 1.307,6 triliun. Dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 188 triliun, realisasi penerimaan pajak kuartal I-2017 tumbuh 18%. "Pertumbuhan 18% year on year (yoy) itu termasuk pajak penghasilan (PPh) migas. Pertumbuhan non PPh migas 15,92% (yoy)," ujar Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak, Yon Arsal dalam acara Bincang Pajak di Hotel BW Suite, Belitung, Senin (17/4). Lebih lanjut ia mengatakan, realisasi penerimaan pajak non migas hingga kuartal I-2017 mencapai Rp 122,52 riliun, pajak penghasilan (PPN) dan pajak penghasilan barang mewah (PPnBM) sebesar Rp 85,74 triliun. Adapun pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 530,16 miliar, pajak lainnya sebesar Rp 1,65 miliar, dan pajak migas sebesar Rp 11,82 triliun.
Penerimaan pajak kuartal I-2017 tumbuh 18%
BELITUNG. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat sampai 31 Maret 2017, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 222 triliun. Ini mencapai 16,98% dari target APBN 2017 yang sebesar Rp 1.307,6 triliun. Dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 188 triliun, realisasi penerimaan pajak kuartal I-2017 tumbuh 18%. "Pertumbuhan 18% year on year (yoy) itu termasuk pajak penghasilan (PPh) migas. Pertumbuhan non PPh migas 15,92% (yoy)," ujar Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak, Yon Arsal dalam acara Bincang Pajak di Hotel BW Suite, Belitung, Senin (17/4). Lebih lanjut ia mengatakan, realisasi penerimaan pajak non migas hingga kuartal I-2017 mencapai Rp 122,52 riliun, pajak penghasilan (PPN) dan pajak penghasilan barang mewah (PPnBM) sebesar Rp 85,74 triliun. Adapun pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 530,16 miliar, pajak lainnya sebesar Rp 1,65 miliar, dan pajak migas sebesar Rp 11,82 triliun.