Penerimaan Pajak Kuartal I-2026 Tumbuh 20,7%, Purbaya: Ada Perbaikan Ekonomi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan kinerja penerimaan pajak pada kuartal I-2026 menunjukkan tren yang sangat positif. 

Tercatat, realisasi penerimaan pajak secara neto mencapai Rp 394,8 triliun atau tumbuh 20,7% secara tahunan alias year on year (yoy).

Menurut Purbaya, tren kenaikan yang konsisten tersebut menjadi indikator adanya perbaikan aktivitas ekonomi nasional. Selain itu, peningkatan ini juga mencerminkan semakin efektifnya implementasi sistem administrasi perpajakan berbasis digital yakni Coretax.


Baca Juga: Menkeu Purbaya Jamin Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

"Hal ini mencerminkan juga perbaikan aktivitas ekonomi, serta semakin efektifnya implementasi Coretax," ujar Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2026).

Capaian ini dinilai menunjukkan kualitas penerimaan yang semakin baik, ditopang oleh basis pajak yang kian solid.

Kontributor utama pertumbuhan tersebut berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang tercatat Rp 155,6 triliun atau melonjak hingga 57,7%. Kenaikan ini dinilai sejalan dengan meningkatnya aktivitas ekonomi dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Selain itu, Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi dan PPh Pasal 21 juga  tercatat Rp 61,3 triliun atau tumbuh 15,8%. Angka ini mencerminkan adanya perbaikan kondisi ekonomi masyarakat sekaligus peningkatan kinerja administrasi perpajakan.

"Ini suatu hal yang menunjukkan bahwa memang ada perbaikan di perekonomian kita dan juga kerja orang pajak lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Purbaya mengungkapkan, pada periode Januari–Februari 2026, pertumbuhan penerimaan pajak bahkan sempat mencapai sekitar 30%. Ia sempat melaporkan capaian tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto, yang menilai peningkatan kepatuhan pajak sebagai sinyal positif.

Menurut Purbaya, peningkatan ini tidak hanya mencerminkan aktivitas ekonomi yang lebih kuat, tetapi juga menunjukkan adanya perbaikan disiplin wajib pajak serta meningkatnya kredibilitas sistem pengumpulan pajak di Indonesia.

“Ini arah yang baik bagi upaya kami untuk meningkatkan kredibilitas pengumpulan pajak kita," pungkas Purbaya.

Baca Juga: Belanja Melonjak, Defisit APBN Kuartal I-2026 Tembus Rp 240,1 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News