KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak tahun 2021 melebihi target APBN. Tercatat sampai 26 Desember 2021, jumlah neto penerimaan pajak mencapai Rp 1.231,87 triliun atau tembus 100,19% dari target yang diamanatkan dalam APBN 2021 sebanyak Rp 1.229,6 triliun. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor mengungkapkan, penerimaan pajak terbesar berasal dari jenis pajak penghasilan (PPh). Penyebabnya karena meningkatnya aktivitas bisnis dibidang industri dan badan usaha, seiring membaiknya aktivitas ekonomi yang didominasi oleh sektor industri pengolahan. “Selain itu juga sekor perdagangan besar dan eceran, jasa keuangan dan asuransi, sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor informasi dan komunikasi turut mendorong penerimaan pajak dari sisi PPh ini,” kata Neilmaldrin kepada Kontan.co.id, Rabu (29/12).
Penerimaan Pajak Lampaui Target, Terbanyak dari Pajak Penghasilan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak tahun 2021 melebihi target APBN. Tercatat sampai 26 Desember 2021, jumlah neto penerimaan pajak mencapai Rp 1.231,87 triliun atau tembus 100,19% dari target yang diamanatkan dalam APBN 2021 sebanyak Rp 1.229,6 triliun. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor mengungkapkan, penerimaan pajak terbesar berasal dari jenis pajak penghasilan (PPh). Penyebabnya karena meningkatnya aktivitas bisnis dibidang industri dan badan usaha, seiring membaiknya aktivitas ekonomi yang didominasi oleh sektor industri pengolahan. “Selain itu juga sekor perdagangan besar dan eceran, jasa keuangan dan asuransi, sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor informasi dan komunikasi turut mendorong penerimaan pajak dari sisi PPh ini,” kata Neilmaldrin kepada Kontan.co.id, Rabu (29/12).