KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Center of Reform on Economics (CORE) menilai penerimaan pajak di tengah pandemi saat ini memang dipastikan menurun drastis dan dipastikan tidak akan mencapai target. Penyebabnya tidak lain karena pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19). Kepala Ekonom CORE Piter Abdullah mengatakan, karena pandemi aktivitas ekonomi terbatasi bahkan terhenti, sehingga dunia usaha merugi. Hal ini berimbas terhadap potensi pajak pertambahan nilai (PPN) maupun pajak penghasilan (PPh) yang pasti menurun tajam. Apalagi pemerintah dalam rangka membantu dunia usaha juga memberikan banyak keringanan pajak sebagaimana program pemulihan ekonomi nasional (PEN). “Pajak yang potensinya sudah turun semakin turun lagi. Kondisi ini wajar terjadi juga di hampir semua negara,” kata Piter kepada Kontan.co.id, Minggu (20/9).
Penerimaan pajak lesu, apa dampaknya ke APBN?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Center of Reform on Economics (CORE) menilai penerimaan pajak di tengah pandemi saat ini memang dipastikan menurun drastis dan dipastikan tidak akan mencapai target. Penyebabnya tidak lain karena pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19). Kepala Ekonom CORE Piter Abdullah mengatakan, karena pandemi aktivitas ekonomi terbatasi bahkan terhenti, sehingga dunia usaha merugi. Hal ini berimbas terhadap potensi pajak pertambahan nilai (PPN) maupun pajak penghasilan (PPh) yang pasti menurun tajam. Apalagi pemerintah dalam rangka membantu dunia usaha juga memberikan banyak keringanan pajak sebagaimana program pemulihan ekonomi nasional (PEN). “Pajak yang potensinya sudah turun semakin turun lagi. Kondisi ini wajar terjadi juga di hampir semua negara,” kata Piter kepada Kontan.co.id, Minggu (20/9).