KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pajak penghasilan (PPh) badan masih menjadi sumber andalan penerimaan pajak hingga April 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa jenis pajak ini berkontribusi sebesar 22,1% terhadap total penerimaan pajak hingga periode April 2024. Hanya saja, realisasi tersebut mengalami penurunan 35,5% secara neto atau kontraksi paling dalam dibandingkan pos penerimaan pajak lainnya. Penurunan ini terjadi seiring dengan koreksi harga komoditas.
Penerimaan Pajak Lesu, PPh Masih Jadi Andalan pada April 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pajak penghasilan (PPh) badan masih menjadi sumber andalan penerimaan pajak hingga April 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa jenis pajak ini berkontribusi sebesar 22,1% terhadap total penerimaan pajak hingga periode April 2024. Hanya saja, realisasi tersebut mengalami penurunan 35,5% secara neto atau kontraksi paling dalam dibandingkan pos penerimaan pajak lainnya. Penurunan ini terjadi seiring dengan koreksi harga komoditas.