Penerimaan Pajak Lesu, PPh Masih Jadi Andalan pada April 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pajak penghasilan (PPh) badan masih menjadi sumber andalan penerimaan pajak hingga April 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa jenis pajak ini berkontribusi sebesar 22,1% terhadap total penerimaan pajak hingga periode April 2024.

Hanya saja, realisasi tersebut mengalami penurunan 35,5% secara neto atau kontraksi paling dalam dibandingkan pos penerimaan pajak lainnya. Penurunan ini terjadi seiring dengan koreksi harga komoditas.


Baca Juga: Optimalkan Setoran PPh Badan, Ditjen Pajak Awasi Pergerakan Harga Komoditas

"Ini berarti korporasi-korporasi kita yang memberikan sumbangan 22% terhadap penerimaan pajak profitabilitasnya menurun sehingga mereka membayar pajaknya juga mengalami penurunan," ujar Sri Mulyani, Senin (27/5).

Sementara itu, berdasarkan sektornya, industri pengolahan yang menjadi sektor andalan penerimaan pajak juga mengalami kontraksi.

Sektor ini berhasil menyumbang 26% dari total penerimaan pajak secara keseluruhan. Hanya saja, sumbangan penerimaan pajaknya mengalami penurunan 13,8% secara neto.

"Ini tentu menjadi perhatian kami. (Setoran pajak) industri pengolahan menurun akibat penurunan PPh tahunan badan dan peningkatan restitusi, terutama pada subsektor industri sawit, industri logam, dan industri pupuk," kata dia.

Baca Juga: Begini Jurus Ditjen Pajak Optimalkan Setoran PPh Badan pada Tahun Ini

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan bahwa kinerja penerimaan pajak bulan April tahun ini masih terbebani oleh kinerja penerimaan PPh Badan yang masih loyo.

"Begitu pula dengan kinerja penerimaan pajak sektor manufaktur, yang masih terbebani kinerja PPh Badan," ujar dia kepada KONTAN, Selasa (28/5).

Editor: Noverius Laoli