KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak mencapai Rp 893,8 triliun hingga Juni 2024, turun 7,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa penerimaan pajak yang turun tersebut disebabkan utamanya oleh Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang turun sebesar 34,5% dan restitusi PPh dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ia juga menerangkan bahwa penurunan PPh Badan terutama disebabkan oleh penurunan kinerja perusahaan pada tahun 2023 akibat penurunan harga komoditas.
Penerimaan Pajak Loyo hingga Pertengahan Tahun, Baru Terkumpul Rp 893,8 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak mencapai Rp 893,8 triliun hingga Juni 2024, turun 7,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa penerimaan pajak yang turun tersebut disebabkan utamanya oleh Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang turun sebesar 34,5% dan restitusi PPh dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ia juga menerangkan bahwa penurunan PPh Badan terutama disebabkan oleh penurunan kinerja perusahaan pada tahun 2023 akibat penurunan harga komoditas.